Kamis, 21 Desember 2017

Benarkah Allah tidak mengharamkan LGBT? Ini jawabannya!

Saya membuka situs berita online, saya dikagetkan dengan steatment seseorang yang mengatakan bahwa Allah SWT tidak mengharamkan LGBT di dalam Al Qur`an. Steatment ini memang meresahkan, tapi tak lama kemudian terlintas dalam pikiran saya “Barangkali orang ini sedang mencari sensasi saja!” lalu saya coba mengabaikannya.

Namun sesaat setelah saya membaca berita itu, saya mengambil Al Qur`an untuk membacanya, dan ternyata saya membaca surah Huud dari ayat 63-88, yang isinya kisah beberapa nabi, diantara nabi Luth dengan kaumnya. Lalu terpikir dalam benak saya “Apa barangkali Allah memerintahkanku untuk menjawab syubhat ini melalui beberapa ayat ini! kan tidak ada yang serba kebetulan. Semuanya berdasarkan takdir Allah SWT!”
 

Akhirnya saya putuskan untuk menjawab syubhat-syubhat ini dari sudut pandang Islam. Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua.

Apakah benar bahwa Allah tidak mengharamkan LGBT di dalam Al Qur`an?

Sebelum saya menjawab syubhat ini, maka ada baiknya kita mengenal dulu apa yang dimaksud Al Qur`an menurut pengertian Ulama. Para ulama mendefinisikan bahwa Al Qur`an adalah kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Jibril secara mutawatir dengan menggunakan bahasa Arab yang diawali dengan surah Al Faatihah dan diakhiri dengan surah An-Naas.

Melalui definisi ini kita ketahui, bahwa Al Qur`an adalah kalamullah, bukan kalam basyar (perkataan manusia). Al Qur`an bukan kitab sembarangan, yang tentunya untuk memahami Al Qur`an tidak cukup bermodalkan terjemahan Al Qur`an saja. Terlebih Al Qur`an berbahasa Arab. Pasti akan berbeda tentunya dengan kitab-kitab atau buku-buku yang lainnya, kita mungkin mudah untuk memahaminya.

Oleh Karena itu untuk memahami Al Qur`an dan juga mengeluarkan hukum darinya, membutuhkan ilmu-ilmu tertentu. Tidak hanya bermodalkan bisa membaca bahasa arab saja. Para ulama menjelaskan bahwa diantara alat untuk memahami Al Qur`an dan mengeluarkan hukum yang tersirat di dalam Al Qur`an sebagai berikut:



  1. ilmu Nahwu, sharaf balaghah, badhi’ bayan, dan sebagainya.

  2. Hadits dibutuhkan karena ia berfungsi sebagai penjelas terhadap apa yang disebutkan secara global di dalam Al Qur`an.

  3. Ulumul Qur`an, yang menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan Al Qur`an; definisi, munasabah ayat, asbabunnuzul dan lainnya.

  4. Tafsir dan ilmu tafsir

  5. Ushul fiqh, dan ilmu-ilmu lainnya.


Sehingga untuk mengeluarkan hukum dari Al Qur`an, tidak bisa semua orang melakukannya. Tugas itu hanya bisa dilakukan oleh seorang mujtahid, yang benar-benar pakar dalam ilmu-ilmu yang menunjang untuk memahami Al Qur`an dan mengeluarkan hukumnya. Oleh karena itu, orang yang belum pakar dalam ilmu-ilmu ini tidak bisa mengatakan bahwa di dalam Al Qur`an Allah tidak mengharamkan LGBT.

Al Qur`an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah pedoman hidup umat Islam. Di dalamnya ada perintah, larangan dan ada juga kabar atau cerita. Perintah yang ada di dalamnya harus ditaati, larangan di dalamnya harus dijauhi, sementara cerita yang terpaparkan di dalamnya pun harus dijadikan I’tibar.

 Para ulama mengkaji bahwa shigah (ungkapan) perintah di dalam Al Qur`an diungkapkan dalam beberapa bentuk:



  1. Fi’il amr

  2. Fi’il mudhari yang diikat dengan laam amr

  3. Isim fi’il amr

  4. Mashdar

Dari sini kita dapat ketahui bahwa perintah Allah tidak mesti dengan satu ungkapan, contohnya, “Dirikanlah Shalat!” tapi kadang dengan ungkapan lainnya, menggunakan ungkapan khabar yang maksudnya adalah untuk memerintah. Contohnya adalah sebagaimana tertuang pada surah Ash-Shaff ayat 10-11:


“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.”  (QS:Ash-Shaff ayat 10-11).
Jika kita baca redaksi ayat ini secara seksama, maka tidak ada satu pun keluar perintah dalam ayat ini. Ayat ini hanya memberikan kabar, yang pada hakikatnya adalah memerintahkan. Dan kita bisa pahami bahwa “Jika kalian ingin selamat maka berimanlah kepada Allah dan Rasulnya, lalu berjihadlah di jalan Allah dengan harta dan nyawa kalian!” dan sebaliknya, “Jika kalian tidak melalkukan semua hal ini, maka kalian tidak akan selamat dari azab yang pedih!”

 Demikian pula halnya, dengan ungkapan larangnan di dalam Al Qur`an. terkadang diungkapkan secara tegas dengan menggunakan la annahiyah, contohnya pada surah Al Israa` ayat 33,


“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar”  (QS: Al Israa` ayat 33).

Dan juga terkadang larangan itu diungkapkan dalam bentuk lainnya, salah satunya dalam bentuk khabari (kabar), seperti pada surah An-Nisaa` ayat 148.


“Allah tidak menyukai Ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS:An-Nisaa` ayat 148).

Ayat ini juga tidak secara tegas melarang untuk mengucapkan perkataan yang buruk, berbeda halnya dengan ayat sebelumnya, Al Israa ayat 33 yang tegas sekali memberikan pelarangan dengan kata “jangan!” namun kedua ayat ini memiliki maksud yang sama, sama-sama melarang, hanya saja berbeda bentuk pelarangan.

Oleh karena itu, dalam kasus apakah ada dalil melarang LGBT di dalam Al Qur`an, maka jika secara tegas pelarangan itu dengan ungkapan “jangan!” mungkin kita tidak menemukannya. Tapi jika kita melihat beberapa ayat yang ada di surah Huud misalnya, kita disuguhkan dengan cerita yang menggambarkan dimana nabi Ibrahim yang bertanya kepada para malaikat perihal nabi Luth dan kaumnya. Lalu para malaikat itu menceritakannya, lalu dijelaskan bahwa ketika para malaikat mendatangi nabi Luth dalam bentuk laki-laki yang tampan, nabi Luth merasa gelisah, karena seperti biasa, kaumnya akan mendatangi laki-laki tersebut. Ketika kaumnya mendatangi para malaikat yang menyamar sebagai laki-laki tampan, nabi Luth bahkan memberikan tawaran kepada kaumnya untuk memilih wanita-wanita yang ada, tapi mereka enggan. Secara tegas kaumnya mengatakan tidak tertarik dengan wanita, dan lebih menyukai sesama jenis. Wal iyyadzh billah. Singkat cerita di ayat 81-82 surah Huud, dijelaskan bahwa para malaikat memberi kabar kepada nabi Luth, bahwa mereka akan ditimpa adzab juga berikut istri nabi Luth As yang berkhianat pada beliau. Dan adzabnya, mereka dijungkirbalikkan dan dihujani bebatuan. Na’udzu billahi min dzalik.

Dari kisah yang dipaparkan oleh ayat-ayat ini kita akan melihat bahwa Allah SWT melarang LGBT dengan menimpakan adzab yang pedih pada kaum nabi Luth. Sehingga orang yang cerdas menangkap pesan bahwa ini sebuah pelarangan. Sama halnya ketika mendapat cerita dari teman kita, bahwa ada seorang pengendara ditilang karena tidak mengenakan helm, maka orang yang mendengarnya akan sadar betul, bahwa mengenakan helm saat mengendarai motor adalah sebuah kewajiban dan perintah.

Kisah nabi Luth dengan kaumnya diceritakan di beberapa tempat di dalam Al Qur`an, diantaranya pada surah Asy-Syu’ara dari ayat 165-173, surah An-Naml ayat 54-58, dan surah Al A’raaf ayat 80-84. Kesemuanya menceritakan keburukan mereka yang “mendatangi” sesama jenis dan akhirnya mendapat adzab dari Allah SWT. Jadi keliru jika ada anggapan bahwa Allah tidak mengharamkan LGBT, jika Allah memang tidak mengharamkan LGBT sudah pasti Allah akan menghalalkannya di dalam Al Qur`an dan tidak akan mengadzab pelakunya. Datangnya adzab menjadi dalil besar bahwa Allah benar-benar mengharamkannya, karena adzab Allah biasanya datang karena hal-hal yang tidak disukai-Nya dilakukan.

 Dari pemaparan ini dapat kita ringkas bantahan terhadap anggapan keliru ini:



  1. Ada atau tidak adanya dalil dalam suatu permasalahan juga berkaitan hukumnya merupakan tugas para mujtahid, yaitu ulama yang pakar dalam berbagai ilmu penunjang untuk memahami Al Qur`an. Sehingga sebaiknya kita bertanya kepada mereka dan hanya menerima pendapat mereka, yang mengeluarkan fatwa tidak berdasarkan hawa nafsu, melainkan bersandarkan manhaj ilmi ad-daqiq (metode keilmuan yang detail).

  2. Pelarangan, di dalam Al Qur`an tidak mesti diungkapkan dengan kata “jangan!” tapi juga diungkapkan dengan berbagai bentuk lainnya, diantaranya dalam bentuk khabari (kabar). Dan kisah kaum nabi Luth, masuk dalam kategori khabari.

  3. Kisah diadzabnya kaum nabi Luth yang “mendatangi” sesame jenis, merupakan dalil bahwa Allah mengharamkan perilaku itu.

  4. Dan seandainya homoseksual tidak dilarang, maka minimal Allah tidak akan mengisahkannya di dalam Al Qur`an, atau bahkan Allah tetap mengisahkannya namun tidak mengadzab mereka (kaum nabi Luth) dan membolehkannya.


Maka jika ada orang muslim yang menganggap bahwa LGBT tidak diharamkan, hendaknya dia bertobat, kembali ke jalan Allah SWT. Karena itu sama saja berdusta atas nama Allah SWT. Bertobatlah sebelum pintu tobat itu tertutup. Allah pasti akan menerima tobat hamba-hamba-Nya yang bertobat dengan sungguh-sungguh. Wallahu a’lam bish-shawaab.

Al faqiir ila maghfiratillah

Ahmad Nurhidayat, Lc.
 
sumber : Islamedia

Sudirman Said: Pesantren Berpotensi Jadi Pelopor Ekonomi Masyarakat

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, menilai pondok pesantren (ponpes) berpotensi menjadi pelopor ekonomi masyarakat. Syaratnya, pesantren tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama saja, namun juga mengembangkan perekonomian mandiri. Untuk itu, Sudirman mendorong pesantren-pesantren di Jawa Tengah mengembangkan pertanian terpadu. Yakni pertanian, perikanan, peternakan, industri makanan olahan dan lainnya.
"Sebaiknya santri diajari teori dan praktek pengembangan ekonomi selanjutnya diperkuat studi banding dan pendampingan," kata Sudirman Said, saat mengisi sarasehan Pertanian Terpadu Berbasis Pesantren di Ponpes Darussalam, Watucongol, Muntilan, Kabupaten Magelang, Minggu malam.

Selasa, 02 Mei 2017

PKS Tak Merasa Ditinggalkan Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil tampaknya sudah bulat memutuskan maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018, dengan menerima pinangan Partai Nasdem.
Dengan keputusan itu, Emil dipastikan akan meninggalkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, dua partai yang dulu pernah memenangkannya di Pilkada Kota Bandung 2013 silam.

Presiden PKS, Sohibul Iman mengaku tidak mempermasalahkan pilihan politik Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jabar 2018. Ia menghormati apa pun keputusan Wali Kota Bandung itu.

"Kita saling hormati. Hal biasa tiap orang punya keputusan dan punya alasan," kata Sohibul kepada VIVA.co.id, Rabu 3 Mei 2017.
PKS lanjut dia, juga tidak merasa ditinggalkan Ridwan Kamil. Meskipun koalisi Gerindra dan PKS lah yang berhasil menjadikan Emil sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018. "Kita hormati. Waktu yang akan menguji keputusan dan alasan kita masing masing," tegasnya.

Rabu, 26 April 2017

Tausiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI Hasilkan Enam Poin

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan rapat pleno ke-17 di Kantor MUI pada Rabu (26/4). Rapat kali ini mengusung Tema Membangkitkan Marwah Politik Umat Islam. Melalui rapat pleno tersebut Dewan Pertimbangan MUI melahirkan enam poin Taushiyah Kebangsaan.


Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Didin Hafidhuddin menyampaikan Dewan Pertimbangan MUI didorong rasa tanggung jawab keagamaan, kebangsaan dan kewajiban melakukan amar makruf nahi munkar untuk kemaslahatan umum, Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan enam poin tausiyah kebangsaan.

Rabu, 19 April 2017

Tentang Nasehat Yang Menjerumuskan

Agama adalah nasihat. Ad-dinu an-nashihatu. Begitu Rasulullah SAW bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya. Namun kita mesti memiliki pengetahuan dan kesadaran yang tinggi terkait nasehat ini. 

Sebab terkadang melalui nasehatnya ada juga yang niatnya tidak baik. Diantaranya ingin menjerumuskan kepada kemaksiatan, kesalahan, kesesatan dan bahkan ke neraka. Oleh karenanya kita harus berdoa kepada Allah SWT agar kita selalu diberikan hidayah (petunjuk-NYA) selalu berada dalam jalan kebenaran dan diberikan perlindungan-NYA dari hal-hal yang bisa menyesatkan kita dari jalan-NYA.

Keteladanan Visual untuk Anak

Anak-anak selalu cepat merespon dari apa yang dilihatnya. Mau berjibun kita gunakan kata, bagi mereka tampilan visual akan lebih dipahaminya. Seakan fitrah mereka paham atas teori Profesor Meritus Psikologi UCLA, Albert Mehrabian.

Tahun 1971, Mehrabian melalui penelitiannya memaparkan, bahwa persentase terbesar yang mempengaruhi komunikasi adalah bahasa tubuh; 55 %. Disusul intonasi 38% dan yang paling kecil, kata 7 %. Jika kita singkat dengan istilah yang mudah diingat, 3V (verbal, vocal dan visual). Ya, visual mengungguli dari ketiga faktor penentu komunikasi.
Terkait teori ini, saya harus belajar ikhlas menghadapi kecerdasan fitrah anak saya, Imam Ahmad. Kecerdasan fitrah ini berlaku bagi anak-anak yang lain. Tak mudah meruntuhkan kesimpulan ‘visual’ yang telah hadir di benak dan hati mereka. Bagi mereka, yang terlihat adalah fakta absolut.

Jika saya pulang membawa sesuatu yang Imam suka, maka ia akan berlari menyambut di depan pintu. Tangan gemuknya akan meraih kotak atau bungkusan plastik yang saya bawa. Tak lupa ia berujar, “Ma-asih ya bi..,” ujarnya sembari tersenyum. Setelah itu, bocah yang kini berusia 2 tahun 4 bulan ini, biasanya berjalan cepat menuju umminya. Antusias melihatkan apa yang dibawanya. “Ummii..Abi bawa ini mii….” Kemudian umminya bertanya, “Wah, siapa yang belikan ini?” Imam pun menjawab spontan, “Abiii…” Begitulah hal yang biasa terjadi.
Senin, 6 Maret 2017 saya menerima unggahan foto via WA dari istri. Di foto itu, terlihat wajah sumringah Imam dengan topi barunya. Topi BoBoiBoy varian Halilintar bertengger di kepalanya. Topi itu biasa dipakai oleh tokoh kartun kesukaannya. Beberapa hari yang lalu saya membelinya via online.
Topi dengan warna dasar hitam bercorak merah putih itu, diantar seorang kurir ke rumah kami. Layanan standar bagi setiap pembelian via Online. Istri saya yang menerimanya. Saya sedang di luar rumah saat itu. Imam melihat langsung saat topi itu diantarkan dalam kotak. Ternyata, melalui pelayanan ini kisah menarik hadir.

Hingga esok harinya, Selasa 7 Maret 2017. Setiap kali imam ditanya, siapa yang membelikan topi barunya, ia akan menjawab dengan lugas, “Oom.”. Berulangkali umminya menjelaskan sejak kemarin, “Nak, topi ini Abi yang belikan. Jadi topi ini dari Abi. Oom hanya bantu mengantarkan,” jelas istri saya dengan lemah lembut. Khas intonasi persuasif. Imam pun terdiam. Tampak dari wajahnya berusaha mencerna perkataan umminya. Saya hanya memperhatikan dengan seksama.

Butuh 3 kali Pilgub buat jago PKS menang di Jakarta


Pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI telah usai dilaksanakan, Rabu (19/4) kemarin. Berdasarkan hasil penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno berhasil menaklukkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat.
Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei rata-rata mencatat Anies-Sandiaga meraih 58 persen suara, sementara Ahok-Djarot 42 persen perolehan suara. Anies-Sandi merupakan pasangan calon yang diusung Partai Gerindra dan PKS.


Koalisi dua parpol itu berhasil menaklukkan koalisi parpol pendukung Ahok-Djarot yakni PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, dan PPP kubu Djan Faridz.

Senin, 17 April 2017

TNI AU Bangun SMA Kedirgantaraan di Boyolali


TNI AU membangun sebuah SMA khusus di Boyolali. Sekolah bernama SMA Pradita Dirgantara itu dibuka untuk 150 siswa lulusan SMP umum dari seluruh Indonesia. Biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah. Siswa akan mendapat pendidikan khusus kedirgantaraan.


Kepala Staf TNI AU (KSAU), Marsekal Hadi Tjahjanto, meresmikan pembangunan SMA Pradita Dirgantara di Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Senin (17/4/2017). Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan, yakni di depan Bandara Adi Soemarmo.

Sekolah pertama milik TNI AU tersebut dibangun di atas tanah Lanud Adi Soemarmo, seluas 6 hektare. Sedangkan status pengelolaan sekolah berada di bawah Yayasan Ardhya Garini (Yasarini).

Beberapa fasilitas yang akan dibangun meliputi gedung utama, asrama putra dan putri, gedung olahraga, kantin, masjid, gereja, pura dan perumahan guru.

"Kita bangun dua tahap. Tahap pertama 3,2 hektare, kita bangun ruangannya dulu, ditambah fasilitas-fasilitas utama. Semoga sesuai rencana, 2018 sudah bisa menerima siswa baru. Tahap kedua ditambah fasilitas-fasilitas lain," ungkap Hadi.

SMA Pradita Dirgantara dibuka untuk lulusan SMP umum dari seluruh Indonesia. Biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah. Dari seluruh pendaftar nantinya akan dijaring 150 siswa terbaik.

"Kurikulumnya sama seperti di sekolah lain, tapi kita tambah nilai-nilai kedirgantaraan. Lulusan bisa ke akademi TNI, akademi kepolisian, atau di universitas," ujarnya.

Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diikuti siswa, antara lain olahraga, bela diri, aeromodelling dan kesenian.

KSAU juga menandatangani MoU dengan Universitas Sebelas Maret terkait penyediaan tenaga pengajar. Pengajar akan diambil dari lulusan FKIP UNS yang memenuhi persyaratan, yakni menguasai bahasa Inggris dan Teknologi Informatika (TI). 

Kamis, 06 April 2017

Mosi Integral Hidupkan NKRI


UUD 1945 sudah dilanggar sejak awal. Konstitusi ini menganut sistem presidensiil namun pada 14 November 1945, tiba-tiba Indonesia menganut sistem parlementer. Padahal konstitusinya masih UUD 1945.

Pasal 4 Ayat (1) berbunyi: Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Sehingga perubahan sistem pemerintahan tersebut nyata-nyata melanggar konstitusi ini.

Pemegang kekuasaan pemerintahan bukan lagi presiden tapi perdana menteri. Hal itu sama sekali tak ada dalam UUD 1945. Lahirnya UUD RIS pada 27 Desember 1949 tentu lebih dahsyat lagi. UUD 1945 bukan hanya dilanggar seperti saat perubahan sistem pemerintahan tapi juga mencampakkan UUD 1945. Konstitusi RIS bukan hanya mengubah sistem pemerintahan tapi juga bentuk negara.

Indonesia tak lagi berbentuk negara kesatuan tapi federal. Dalam Pasal 1 UUD 1945 jelas tertulis: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Konstitusi RIS merupakan kompromi terlalu jauh dengan Belanda yang tak mau melepas Indonesia. Konstitusi ini dampak Konferensi Meja Bundar, yang menghasilkan pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesi. Namun, dengan dibentuknya Uni Indonesia-Belanda, Indonesia harus mengakui Ratu Belanda sebagai kepala negara persekutuan ini.

Tak hanya itu, Indonesia harus berutang 4,3 miliar gulden kepada Belanda karena biaya dua kali agresi Belanda ke Indonesia dihitung menjadi utang Indonesia. Republik Indonesia, diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 hanya berwilayah Yogyakarta.
RIS terdiri atas tujuh negara bagian dan sembilan wilayah otonom yang tak tergabung dengan RIS. Keberadaan wilayah otonom ini berarti wilayah Indonesia menjadi berkurang yaitu Jawa Tengah, Kalimantan, Bangka, Belitung, dan Riau.

Hasil KMB menyebutkan, Irian Jaya (Papua) masih di bawah Belanda dan akan diselesaikan dalam satu tahun. Hasil KMB pun menyatakan Belanda berhak bersekutu langsung dengan negara-negara bagian. NKRI sudah tak ada lagi, Republik proklamasi sudah hilang. Ini menimbulkan pergolakan di daerah-daerah. Selain itu, Malang dan Sukabumi misalnya menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia. Aksi-aksi massa terjadi di Sumatra.Masyumi yang sejak awal menolak hasil KMB mengambil prakarsa.

M Natsir, yang menjadi ketua Fraksi Masyumi di parlemen, mengadakan serangkaian pertemuan. Ia berkeliling ke daerah dan berkomunikasi dengan partai-partai.Indonesia terbelah antara yang prounitaris dan yang profederalis. Tak hanya di lapangan politik tapi juga di lapangan militer. Seperti dikatakan sejarawan Anhar Gonggong, pemberontakan di daerah dilatari masalah unitaris dan federalis. Ini terkait penempatan pasukan dan peratalan perang. Ada tarik menarik antara pusat dan daerah.

Natsir tak ingin terjebak pada unitaris dan federalis. Rakyat bergolak, parlemen mengeluarkan resolusi dan mosi, ujungnya pemerintah defensif. Natsir mengingatkan "Segera sesudah penyerahan kedulatan, di daerah timbul pergolakan."
Ia mengingatkan "Kita masih berhadapan dengan struktur kolonial serta alat politik pengepungan yang diciptakan van Mook di daerah-daerah." Hasil perjanjian Renville membuat wilayah Indonesia menyusut.

Van Mook, yang saat itu menjabat gubernur jenderal Hindia Belanda, membuat garis demarkasi, yang membatasi wilayah Republik Indonesia. Lalu ia membentuk negara-negara boneka yang tergabung dalam Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO). Karena itu dalam KMB yang berunding adalah Indonesia, Belanda, dan BFO. Negara boneka itu yang disorot Natsir yang strukturnya langgeng setelah terbentuk RIS. Natsir mengatakan, "Struktur itu sebagai bekas alat lawan meruntuhkan perjuangan Republik Indonesia."

Dengan latar itu, Natsir mengunci argumennya: "Bukan soal teori struktur negara unitarisme atau federalisme, tetapi soal menyelesaikan hasil dari perjuangan kita masa lampau yang tetap masih menjadi duri dalam daging.''
Natsir menghendaki penyelesaian menyeluruh dan tidak membiarkan rakyat mencari jalannya sendiri. Karena hal itu membahayakan eksistensi Indonesia. Tak salah jika Mosi Integralmenjadi semacam proklamasi kedua.

Tanpa setetes darah yang tumpah dan melanggar konstitusi, melalui mosi itu keutuhan Indonesia kembali. Pemerintah segera melahirkan Piagam Pembentukan Negara Kesatuan - bubarlah negara-negara federal itu. UUD RIS berubah menjadi UUDS. Indonesia kembali ke negara kesatuan. Masyumi juga memperjuangkan agar UUDS menganut sistem presidensiil. Namun PNI dan PSI menghendaki sistem parlementer. Masyumi kalah suara tetapi tak berhenti.

Mereka menyebut penuntasan perjuangan itu sebagai "Indonesia yang murni", Indonesia yang sesuai dengan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan sesuai UUD 1945. Lahirnya Mosi Integral pada 3 April 1950 itu pada Senin, 3 April 2017, diperingati Fraksi PKS di DPR. Hidayat Nur Wahid, wakil ketua Majelis Syuro PKS, menyatakan, Mosi Integral bukti sejarah tak terbantahkan tentang cinta umat Islam terhadap NKRI.

Harus diakui, saat ini ada upaya sistematis meminggirkan dan menjauhkan politik Islam dari keindonesiaan. Inilah politik stigma, sebuah upaya politik yang jauh dari fakta. Namun politik adalah masalah narasi dan persepsi. Jika terus digelorakan bahwa politik Islam anti-NKRI, anti-Pancasila, dan antikebinekaan, narasi dan persepsi itu akan terbentuk dan tertanam kuat. Mosi Integral mementahkan semua tuduhan itu.

Saat ini yang paling berbahaya justru jika kita membiarkan korupsi dan kesenjangan ekonomi. Dua hal inilah yang bisa menimbulkan disintegrasi. Korupsi dan kesenjangan ekonomi lahir akibat rakus individual dan rakus korporasi/kapitalisme.
Kerakusan seperti itu ibarat manusia yang mengidap obesitas, nafsu makan tiada henti. Negara harus mengerem dan mengaturnya. Tanpa prakarsa negara maka eksistensi Indonesia berada dalam bahaya.

Negara kesatuan, negara Pancasila, dan negara yang bhineka merupakan keputusan final. Memang ada segelintir orang yang masih mencoba mengutak-atik soal itu tapi kekuatan mereka tak sebanding bahaya korupsi dan obesitas segelintir kaum kapitalis yang menguasai lebih dari separuh kekayaan Indonesia ini. Justru negara harus waspada pada masalah korupsi dan kesenjangan ekonomi ini. Mari kita renungkan Pembukaan UUD 1945. Mari kita bandingkan dengan pembukaan UUD RIS. Pada konstitusi negara federasi ini hanya ada 85 kata.

Kata merdeka empat kali disebut, yakni dalam kalimat yang hambar dan mengambang: "memperjuangkan kemerdekaan", "kami menyusun kemerdekaan kami", "dan kemerdekaan dalam masyarakat", dan "negara hukum Indonesia merdeka".
Bandingkan dengan Pembukaan UUD 1945. Di konstitusi ini ada 180 kata. Adapun kata merdeka ada lima kali disebut: "sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa", "perjuangan pergerakan kemerdekaan", "pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia", "yang merdeka", dan "maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya".

Kata merdeka dalam Pembukaan UUD 1945 dirangkai dalam kalimat bertenaga dan progresif. Apalagi ada kalimat tegas: "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan". Penjajahan itu masih mengancam. Seperti di masa lalu, ada duri dalam daging yang hanya peduli pada kerakusan dirinya. Rakus harta dan rakus kuasa. 
Nashihin Masa (republika)

Rabu, 05 April 2017

Listrik Padam, Peserta UNBK di Boyolali ini Histeris

Jalannya ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk SMK di hari kedua, Selasa (4/4/2017), sempat diwarnai kepanikan. Pasalnya, jaringan listrik PLN tiba-tiba padam hingga siang bahkan hampir sore hari. Dari 40 SMK yang melangsungkan UNBK, hanya SMK yang berada di wilayah Kecamatan Wonosegoro, Juwango, dan Kemusu yang tidak mengalami gangguan.
Informasi yang dihimpun Joglosemar, listrik PLN padam sekitar pukul 11.00 WIB, saat ribuan siswa SMK tengah mengerjakan soal. Matinya aliran listrik dikarenakan adanya gangguan di dua gardu induk yang menyebabkan hampir seluruh wilayah Boyolali mati lampu. Padamnya aliran listrik membuat para siswa panik lantaran komputer mereka mati.

Salah satunya yang terjadi di SMKN 1 Boyolali. Salah satu siswa, Iswanto, langsung kaget dan panik karena pada saat itu dirinya baru mengerjakan 15 soal. Menurutnya, rekan-reka satu ruangannya pun sama-sama histeris. “Semua langsung menjerit,” ujar Iswanto yang ikut jadwal ujian gelombang kedua.
Untung saja pihak sekolah sudah menyiapkan genset untuk antisipasi listrik padam. Meski demikian, konsentrasi para siswa terlanjur terganggu. Beruntung, ternyata jawaban soal yang sudah dikerjakan tersimpan sehingga siswa tak harus mengulangi kembali.
Siswa lainnya, Putri Nofitasari, juga mengaku sempat panik karena tidak menyangka komputer yang dihadapnya tiba-tiba mati. Dia takut waktu untuk mengerjakan soal habis lantaran terpotong lamanya listrik padam. “Kan butuh waktu untuk menyalakan komputernya dan harus login lagi,” kata dia.
Sementara itu listrik sempat menyala kembali sekitar pukul 12. 15 WIB. Namun listrik kembali padam sekitar pukul 14.15 WIB. Waka Sarpras dan SDM, SMKN 1 Boyolali, Brahmanto, mengatakan sejak awal pihaknya sudah mengantisipasi pemadaman listrik dengan menyiapkan genset. “Memang ada jeda untuk penggantian sumber daya, tetapi hanya sekitar 5-10 menit saja,” terang dia.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Boyolali, Kasiswo, mengatakan hampir seluruh sekolah terganggu akibat padamnya listrik saat UNBK berlangsung itu. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlalu mengganggu lantaran hampir seluruh sekolah sudah menyiapkan genset.

Selasa, 28 Maret 2017

Wasiat Nabi Ibrahim AS tentang Kehidupan


Dunia selalu menghampiri siapapun yang menghendaki. Menikmati fasilitas di dunia ini boleh, asal tidak berlebihan dan terlalaikan. Jika kelalaian menyelinap, berlebihan menyusup, waspada dan segera ingat bahwa ia hanyalah sementara. Meski tampak memukau pandangan, menyenangkan pikiran, menambah selera dan mengasyikkan pendengarnya. Hati tetap setia member tanda sinyal peringatan.

Setiap orangtua bercita-cita tentang masa depan putra-putrinya, berharap kebahagiaan bagi mereka di dunia, tanpa melupakan kebahagiaan di akhirat. Tak hanya orangtua di masa kini, namun sejak dahulu kala. Belajar dari orangtua pilihan Allah Ta’ala, Ibrahim_alaihissalam. Dari sepenggal dialog terakhir dari kehidupan para Nabi kepada anak-anaknya, semoga menjadi sumber inspirasi yang selalu melekat dalam ingatan dan hati, kemudian meneladaninya.

-(Ingatlah) ketika Tuhan berfirman kepadanya (Ibrahim), “Berserah dirilah!” Dia menjawab, “Aku berserah diri kepada Tuhan seluruh alam. Dan Ibrahim mewasiatkan (ucapan) itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub, “Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu, maka janganlah kamu mati kecualI dalam keadaan muslim. Apakah kamu menjadi saksi saat maut akan menjemput Yakub, ketikadia berkata pada anak-anaknya, “ Apayang kamu sembah sepeninggalku?” mereka menjawab, “Kamu akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, yaitu Ibrahim, Ismail, dan Ishak, (yaitu) Tuhan YangMahaesacdan kami (hanya berserah diri kepada-Nya.” (Qs. Al Baqarah :131-133)

Suatu dialog yang mengajarkan urgensi Islam sebagai satu-satunya agama yang wajib dipatuhi oleh keturunannya. Wasiat yang terus terwariskan mulai dari Ibrahim AS kepada Ishaq AS. Perkataan yang sama disampaikan pula pada cucu Ibrahim, Yaqub AS juga kepada keturunan selanjutnya sampai kapan saja. Wasiat hakiki yang mengandung kebenaran. Wasiat sepanjang masa bagi setiap orang tua yang mengharapkan kebaikan bagi keturunannya. Yakni pesan agar menetapi agama yang lurus, menjadikan hidup penuh makna dan memperelas tujuan hidup bagi manusia, yakni menyembah Allah SWT semata.

Hanya Islam sebagai agama yang berhak diikuti, -sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam..- (QS. Ali Imran : 19). Satu-satunya agama yang benar di hadapan Dzat Yang Maha menciptakan manusia, alamd dan segala isinya. Mencukupi kehidupan dilangit dan bumi, kini dan nanti. Kekuasaan-Nya yang terbentang dijagat raya sebagai petunjuk bahwa ia yang patut dipuji.

Islam agama Allah Ta’ala, agama semua nabi menyeru umat kepadanya. Dimana seluruh umat Islam wajib untuk memperteguh keIslamannya, dengan mempelajari yang benar melalui sumber kebenaran, yakni Alquran, sebagai kitab suci yang diajarkan oleh Yang Mahabenar. Bukan berpedoman pada sikap, perkataan, dan perilaku orang (pemeluknya) yang belum tentu benar dan tidak terjamin kebenarannya, kecuali yang maksum, Muhammad SAW.

Sampai kapapun, ada saatnya dunia mempertontonkan adanya oknum dari umat Islam yang mengatasnamakan Islam justru berlaku tidak senonoh dan mengelabui umat melalui perkataan, pakaian,jabatan, kedudukan dan tampilan lainnya untuk mengeruk keuntungan duniawi dan kepentingan sesaat. Banyak dari umat Muslim yang belum mempelajari Alquran, terkecoh oleh oknum tertentu, sehingga banyak bermunculan kekecewaan pada umat sebagai akibat dari ketidak tahuannya akan mana yang benar-benar, benar (Alquran), sungguh ironis.

Menjaga kepercayaan umat Islam dan generasi mendatang tampaknya tidak ada cara lain, kecuali mengembalikan semangat ingin tahu dan kecintaan mereka terhadap Alquran. Agar umat ini hanya memperayai Kekuatan dan Kekuasaan-Nya. Demikian halnya dalam mengadukan persoalan, memohon pertolongan, dan minta aapapun hajat hidup ini. Hanya ia yang bias memberi, mencukupi kebutuhan dan mrnjawab doa serta permohonan setiap hamba-Nya. –dan siaa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat termasuk orang yang rugi–.  (Qs. Ali Imran ; 85)

Iman dan Islam menjadi benteng pertama dan utama yang ditanamkan pada anak-anak sejak belia. Memperkenalkan Allah SWT sebagai Dzat Yang Maha menciptakan dan Maha Benar. Memperkuat Iman dan Islam dengan mempelajari Alquran dan As sunnah sebagai bekal mengarungi kehidupan fana, agar tidak terlena dengan godaan, cobaan, hambatan yang sulit, beban yang berat, perlawanan yang keras, tipu daya yang licik dan penderitaan yang nyaris diluar kemampuan manusia. Melalui doa yang terus dipanjatkan, agar ia selalu menjaga keturunan kita tetap dalam Iman dan Islam sebagai benteng pertama, terus diasah agar menjadi tokoh. Sehingga bisa menjadi benteng terakhir yang terwariskan pada anak cucu kita.

*) Ketua PP Salimah 2015-2020

Boyolali Galakkan Konsumsi Pangan Nonberas

Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terus menggalakkan masyarakat untuk mengkonsumsi bahan pangan nonberas terhadap masyarakat dalam upaya meningkatkan konsumsi bahan pangan nonberas.

“Kami berupaya nonberas sebagai bahan pangan pokok untuk terus meningkatkan produksi panen, di samping mengedukasi masyarakat lebih variatif dalam mengolah bahan pangan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Boyolali, Bambang Purwadi di sela acara lomba cipta menu makanan nonberas dan tepung terigu di Boyolali, Selasa (28/3).

Bambang Purwadi mengatakan bahwa komoditas jagung dan ubi kayu sangat mungkin untuk menjadi bahan pangan alternatif pengganti beras. Namun, lanjut dia, tingkat konsumsi kedua bahan pangan nonberas di Boyolali masih rendah.
“Sekitar 75 persen produksi kedua komoditas itu untuk pakan ternak, sedangkan untuk konsumsi rumah tangga sekitar 25 persen,” katanya Koranjakarta

Kamis, 23 Maret 2017

Tentang Bekerja dan Etosnya


Bekerja atau mencari nafkah dalam Islam adalah sebuah kewajiban. Islam adalah agama fitrah, yang sesuai dengan kebutuhan manusia, diantaranya kebutuhan fisik. Dan, salah satu cara memenuhi kebutuhan fisik itu ialah dengan bekerja.

Motivasi kerja dalam Islam itu adalah untuk mencari nafkah yang merupakan bagian dari ibadah. Motivasi kerja dalam Islam bukanlah untuk mengejar hidup hedonis, bukan juga untuk status, apa lagi untuk mengejar kekayaan dengan segala cara. Tapi untuk beribadah. Bekerja untuk mencari nafkah adalah hal yang istimewa dalam pandangan Islam. 

Sabda Nabi saw:
Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)

Dalam hadits diatas bahwa mencari nafkah adalah seperti mujahid, artinya nilainya sangat besar. Allah suka kepada hambanya yang mau berusah payah mencari nafkah.

Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah. (HR. Ahmad)

Hukumnya Wajib
Mencari rezeki yang halal dalam agama Islam hukumnya wajib. Ini menandakan bagaimana penting mencari rezeki yang halal. Dengan demikian, motivasi kerja dalam Islam, bukan hanya memenuhi nafkah semata tetapi sebagai kewajiban beribadah kepada Allah setelah ibadah fardlu lainnya.

Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

Arti hukumnya wajib sesudah menunaikan ibadah fardhu yang lain adalah jangan sampai karena merasa sudah bekerja, tidak perlu ibadah-ibadah lainnya. Meski kita bekerja, kita tetap wajib melakukan ibadah fardhu seperti shalat, puasa, ibadah haji, zakat, jihad, dan dakwah. Jangan sampai kita terlena dengan bekerja tetapi lupa dengan kewajiban lainnya.

Motivasi Kerja Sebagai Ibadah
Memang berbeda dengan ibadah ritual atau ibadah mahdhah, sebab bekerja sebagai ibadah ghair mahdhah. Artinya, dalam kaidah ushul Fiqh, kita memiliki kebebasan yang luas untuk bekerja selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Langkah pertama agar bekerja menjadi sebuah ibadah ialah harus diawali dengan niat, sebab amal akan tergantung niat. Niatkanlah bahwa bekerja sebagai salah satu ibadah kepada Allah.

Langkah kedua ialah pastikan dalam bekerja tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Untuk itu kita perlu memperhatikan:

•  Apa yang dikerjakan? Untuk apa kita bekerja? Apakah kita bekerja untuk sesuatu yang dihalalkan
    oleh agama? Pastikan kita bekerja untuk sesuatu yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
•  Cara melakukan pekerjaan kita. Apakah cara-cara Anda bekerja sesuai dengan ajaran Islam?
    Bagaimana dengan pakaian, batasan antara laki-laki dan perempuan, dan sebagainya.

Etos Kerja Seorang Muslim
Jika tujuan bekerja begitu agung. Untuk mendapatkan ridha Allah Subhaanahu wa ta’ala, maka etos kerja seorang Muslim haruslah tinggi. Sebab motivasi kerja seorang Muslim bukan hanya harta dan jabatan, tetapi pahala dari Allah.

Motivasi kerja dalam Islam bukan semata mencari uang semata, tetapi serupa dengan seorang mujahid, diampuni dosanya oleh Allah SWT, dan tentu saja ini adalah sebuah kewajiban seorang hamba kepada Allah SWT.

Profesional dan Ahli
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bekerja. Terus belajar dan berlatih agar semakin hari menjadi semakin ahli dan profesional dalam bekerja.

Adil Dalam Bekerja
Menempatkan sesuatu pada tempat dan waktunya. Waktunya bekerja adalah untuk bekerja, waktunya istirahat atau shalat adalah untuk istirahat dan shalat. Karena bisa termasuk melakukan hal yang dzalim, bila tidak dapat menempatkan sesuatu pada tempat dan waktunya.

sumber: teguhraharjo

Masih Malas, Malu, Bosan, Bekerja... Yuk Lihat Keutamaan Bekerja

Sahabat....Setiap orang harus bekerja untuk mencukupi kehidupannya. Bekerja bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, yang terpenting adalah pekerjaan tersebut untuk mendapatkan rezeki yang halal dan tidak dilakukan atas keterpaksaan dan tidak diikuti dengan perbuatan zina. Banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan. Bekerja juga telah dianjurkan oleh Rasulullah yang juga merupakan seorang saudagar atau pedagang.


Adapun Kumpulan Hadits Rasulullah tentang Bekerjadiantaranya:
1. Hadits riwayat Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi 
“Mencari rezeki yang halal adalah wajib apabila sudah melaksanakan ibadah fardhu.”
2. Hadits riwayat Ath-Thabrani
مَنْ اَمْسَى كَالًّا مِنْ عَمَلِ يَدَيْهِ اَمْسَى مَغْفُوْرًا لَهُ
“Barangsiapa yang di waktu sore merasa capek (lelah) lantaran pekerjaan kedua tangannya (mencari nafkah) maka di saat itu diampuni dosa baginya.” (HR. Thabrani)

Sesungguhnya di antara dosa yang tidak bisa ditebus dengan pahala shalat, sedekah atau haji, maka bisa ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah.”
HR. Ath-Thabrani: “Sesudah shalat Subuh maka janganlah kamu tidur sehingga kamu tidak lalau dalam mencari rezeki.”
HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar: “Bangunlah di pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barakah dan keberuntungan.”
3. Hadits riwayat Abu Zar dan Al-Hakim:
“Sesungguhnya Ruhul Qudus membisikkan bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itulah kamu harus bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Jika datangnya rezeki itu terlambat maka jangan memburunya dengan bermaksiat karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan taat pada-Nya.”
4. Hadits riwayat Bukhari
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
"Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri." (HR. Bukhari)
5. Hadits riwayat Ahmad
“Sesungguhnya Allah menyukai hamba yang bekerja dan terampil. Siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarganya maka ia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah.”
6. Hadits riwayat Ad-Dailami:
“Sesungguhnya Allah senang melihat hamba-Nya yang bersusah payah dalam mencari rezeki yang halal.”
7. Hadits riwayat Ahmad:
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu pagi bagi mereka yang bangun di waktu fajar untuk mencari nafkah.”
8. Hadits riwayat Al-Baihaqi:
“Apabila telah dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka sebaiknya ia melestarikannya.”
9. Hadits riwayat Ibnu Majah
مَا كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ
"Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya (bekerja) sendiri. Dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada diri, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah." (HR. Ibnu Majah)
إِنَّ مُوْسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آجَرَ نَفْسَهُ ثَمَانِيَ سِنِيْنَ أَوْ عَشْرًا عَلَى عِفَّةِ فَرْجِهِ وَطَعَامِ بَطْنِهِ
“Sesungguhnya Nabi Musa as. mempekerjakan dirinya sebagai buruh selama delapan tahun atau sepuluh tahun untuk menjaga kehormatan dirinya dan untuk mendapatkan makanan (halal) bagi perutnya.” (HR. Ibnu Majah)
إِذَا سَبَّبَ اللهُ لِأَحَدِكُمْ رِزْقًا مِنْ وَجْهٍ فَلَا يَدَعْهُ حَتَّى يَتَغَيَّرَ لَهُ أَوْ يَتَنَكَّرَ لَهُ
"Jika Allah memberikan jalan bagi seseorang di antara kamu untuk memperoleh rezeki dari suatu arah, maka janganlah dia meninggalkannya sampai dia berubah atau hilang darinya." (HR. Ibnu Majah)
Dari beberapa hadits tersebut perlu diterapkan pada kehidupan kita. Hadits sebagai pedoman hidup tentu dapat menuntuk kita menuju jalan yang benar. Kita harus mencari rezeki yang halal dengan cara yang bersih dan jujur serta ikhlas dalam melaksanakannya.
10. Hadits riwayat Muslim
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim) 
Semoga bermanfaat.